ATLET DAN KONI DIY BELUM JADI BERDAMAI

(Koni Kota), 17/4,  Rencana perdamaian antara sembilan atlet kota yogyakarta dan Koni DIY  terkait masalah mereka di PORDA 2019 lalu  belum juga terealisasi.

Dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Yogyakarta pada kamis (16/4/20), siang kedua belah pihak belum mencapai kesepakatan. Majelis Hakim yang dipimpin Asep Permana, membuka persidangan dengan membahas terkait penawaran damai dari penggugat.

Penasehat hukum tergugat, Achiel Suyanto kemudian  menanggapi dengan menerima tawaran tersebut Namun,  ada klausul yang mereka permasalahkan dalam draft perdamaian itu. Yakni  terkait permintaan untuk kesembilan atlet itu bisa bermain di Porda 2021 mendatang.

Menurut Achiel hal itu akan sulit karena PODA 2021 akan digelar oleh panitia yang berbeda dengan PORDA lalu. Selain itu kepengurusan KONI DIY  kali ini akan habis masa baktinya pada awal 2021. Selain itu . Achiel juga  menyebut surat perdamaian itu diharapkan bisa menjadi dasar dari putusan perkara.

Ya biar jadi dasar  putusan, karena kalau cuma dicabut nanti dia tuntut lagi. Jadi  biar ada dasar hukumnya," ujar Achiel.

Sementara itu, penasehat hukum kesembilan atlet itu. Bastari Ilyas juga menekankan, masalah itu bisa diputus agar bisa menjadi rekomendasi untuk kepengurusan Koni DIY yang akan datang. Juga untuk penyelenggaraan PORDA kedepannya. Sehingga tidak akan ada lagi atlet DIY yang terkendala untuk bisa tampil dalam ajang tersebut.

Saya ingat pidato Prof. Djoko Pekik di Musorkotlub. Atlet daerah untuk DIY. atlet DIY untuk nasional dan atlet nasional dan atlet nasional untuk Internasional. Jadi saya kembalikan pada prinsipnya kalau setuju selesai, kalau  enggak perkara diteruskan sampai putusan,"ungkapnya.

Majelis hakim kemudian memberikan waktu selama dua pekan bagi kedua belah pihak untuk menyusun kesimpulan. Sidang akan dilanjutkan pada 30 April 2020 mendatang.

dok. humas dan media Koni Kota Jogja.