PANDEMI HAMBAT CABOR-CABOR GELAR MUSKOT

 (KONI KOTA), Pandemi Covid-19 ternyata tak hanya berdampak negatif  pada proses  latihan atlet-atlet dari berbagai cabang  olahraga (cabor). Dampak negatif lain yang ditimbulkan oleh pandemi saat  ini adalah sulitnya pengurus cabor di Kota Yogyakarta untuk menggelar Musyawarah Kota (Muskot) saat  masa kepengurusan organisasi  telah habis.

Sekretaris Umum (Sekum) KONI KOTA YOGYAKARTA  iRIANTO CAHYO DUMADI di Kantor Koni Kota Yogya, Selasa (30/6), mengatakan , saat ini memang banyak Pengurus Kota (Pengkot) Cabor yang masa kepengurusan organisasinya habis  Dari sejumlah Pengkot yang telah habis masa kepengurusan itu, sebagian besar memilih untuk mengajukan perpanjangan masa kepengurusan.

Pilihan untuk mengajukan perpanjangan kepengurusan ini menurutnya  karena, pada  saat pandemi Covid-19 saat ini, Pengkot kesulitan untuk menggelar pertemuan yang  melibatkan orang banyak  seperti Muskot :sebagian besar alasannya begitu. Mereka  kesulitan mengumpulkan  anggotanya saat  pandemi, jadi lebih banyak yang memilih  perpanjangan kepengurusan ,"ujarnya

Secara urutan, perpanjangan  masa kepengurusan organisasi olahraga  memang dimungkinkan dan perpanjangan  akan  diberikan oleh induk organisasi  cabor setingkat di atasnya . Kebanyakan mereka  telah  mengajukan perpanjangan ke Pengurus Daerah ( Pengda )  Cabor  masing-masing , dan oleh Pengda-nya juga di setujui," bebernya.

Sebelumnya Ketua Umum (Ketum) Koni Kota Yogya, Aji Karnanto, SE,MM  sempat mengungkapkan adanya beberapa Pengkot Cabor yang  masa kepengurusannya telah habis dan  kedaluwarsa. Hal tersebut membuatnya  sedikit berhati hati dalam proses pencairan  dana hibah dari Pemkot Yogyakarta  tahap pertama  untuk alokasi bantuan pembinaan cabor.

Pasalnya jika organisasi tersebut telah  habis kepengurusannya laporan atas penggunaan dana hibah yang akan diberikan  akan sulit dipertanggungjawabannya. "Ada beberapa abor yang kepengurusannya sudah, nah ini kami tunggu dulu. Apa kah akan Muskot atau perpanjangan , tapi  memang banayak yang sudah mengajukan  perpanjangan. Kalau sudah perpanjangan  ya ndak masalah, "Jelasnya.

dok. Humas dan Media Koni Kota Yogyakarta