PANDEMI HAMBAT CABOR-CABOR GELAR MUSKOT
(KONI KOTA), Pandemi Covid-19 ternyata tak hanya berdampak negatif pada proses latihan atlet-atlet dari berbagai cabang olahraga (cabor). Dampak negatif lain yang ditimbulkan oleh pandemi saat ini adalah sulitnya pengurus cabor di Kota Yogyakarta untuk menggelar Musyawarah Kota (Muskot) saat masa kepengurusan organisasi telah habis.
Sekretaris Umum (Sekum) KONI KOTA YOGYAKARTA iRIANTO CAHYO DUMADI di Kantor Koni Kota Yogya, Selasa (30/6), mengatakan , saat ini memang banyak Pengurus Kota (Pengkot) Cabor yang masa kepengurusan organisasinya habis Dari sejumlah Pengkot yang telah habis masa kepengurusan itu, sebagian besar memilih untuk mengajukan perpanjangan masa kepengurusan.
Pilihan untuk mengajukan perpanjangan kepengurusan ini menurutnya karena, pada saat pandemi Covid-19 saat ini, Pengkot kesulitan untuk menggelar pertemuan yang melibatkan orang banyak seperti Muskot :sebagian besar alasannya begitu. Mereka kesulitan mengumpulkan anggotanya saat pandemi, jadi lebih banyak yang memilih perpanjangan kepengurusan ,"ujarnya
Secara urutan, perpanjangan masa kepengurusan organisasi olahraga memang dimungkinkan dan perpanjangan akan diberikan oleh induk organisasi cabor setingkat di atasnya . Kebanyakan mereka telah mengajukan perpanjangan ke Pengurus Daerah ( Pengda ) Cabor masing-masing , dan oleh Pengda-nya juga di setujui," bebernya.
Sebelumnya Ketua Umum (Ketum) Koni Kota Yogya, Aji Karnanto, SE,MM sempat mengungkapkan adanya beberapa Pengkot Cabor yang masa kepengurusannya telah habis dan kedaluwarsa. Hal tersebut membuatnya sedikit berhati hati dalam proses pencairan dana hibah dari Pemkot Yogyakarta tahap pertama untuk alokasi bantuan pembinaan cabor.
Pasalnya jika organisasi tersebut telah habis kepengurusannya laporan atas penggunaan dana hibah yang akan diberikan akan sulit dipertanggungjawabannya. "Ada beberapa abor yang kepengurusannya sudah, nah ini kami tunggu dulu. Apa kah akan Muskot atau perpanjangan , tapi memang banayak yang sudah mengajukan perpanjangan. Kalau sudah perpanjangan ya ndak masalah, "Jelasnya.
dok. Humas dan Media Koni Kota Yogyakarta