KONI Yogyakarta Percepat Pelaksanaan Musorkot

UMBULHARJO (KONI YOGYA) - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Yogyakarta memastikan akan menggelar Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) lebih cepat dari jadwal yang seharusnya. Demi fokus untuk mempersiapkan atlet-atletnya menuju Pekan Olahraga Daerah (Porda) XVI DIY 2022, kegiatan yang seharusnya digelar awal tahun 2022 dipercepat menjadi tanggal 18 Desember 2021 mendatang.

Kepastian pelaksanaan Musorkot KONI Kota Yogyakarta yang maju dari jadwal sebenarnya tersebut diungkapkan Ketua Umum (Ketum) KONI Kota Yogyakarta, Aji Karnanto SE MM saat menggelar jumpa pers di Aula KONI Kota Yogyakarta, Kamis (21/10/2021). Didampingi Sekum Iriantoko Cahyo Dumadi BSc, Ketua Panitia Musorkot, M Syalthut Aridloi SE, Ketua Tim penjaringan dan Penyaringan,  Iriawan Argo Widodo SIP, Aji membeberkan rencana pelaksanaan Musorkot.

Dihadapan pewarta olahraga DIY, Ketum KONI Kota Yogyakarta, Aji Karnanto SE MM menjelaskan, dipercepatnya pelaksanaan Musorkot KONI Kota Yogyakarta ini tak lepas dari komitmen KONI Yogyakarta untuk fokus dalam pembinaan. Pasalnya, jika pelaksanaan Musorkot dilaksakan tahun 2022, maka akan berbenturan dengan persiapan menuju Pekan Olahraga Daerah (Porda) DIY.

Selain itu, dipercepatnya pelaksanaan Musorkot ini juga ditujukan untuk memudahkan dalam penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran. “Masa bakti kepengurusan ini sebenarnya sampai bulan Mei 2022 mendatang, tapi karena di tahun 2022 besok itu bersamaan dengan Porda, maka kami di tahun 2022 akan fokus persiapan Porda saja. Dan persiapannya bisa langsung dilaksanakan kepenguruan baru,” bebernya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Panitia Musorkot, M Syalthut Aridloi SE menjelaskan, untuk persiapan pelaksanaan Musorkot sejumlah tahapan telah disiapkan dan akan segera dilaksanakan. Pasalnya, Musorkot akan mengundang 50 organisasi anggota KONI Yogyakarta yang terdiri dari 48 induk cabor dan 2 badan keolahragaan fungsional, serta 14 Koordinator Olahraga Kemantren (Korman).

“Untuk anggota yang memiliki hak suara dan hak mencalonkan memang hanya 48 induk cabor dan 2 badan fungsional. Sementara untuk Korman hanya kami undang sebagai peninjau. Selain anggota, nanti kami juga akan undang Forkompimda Kota Yogya, Ketum KONI DIY dan 4 perwakilan KONI Kabupaten di DIY,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua tim penjaringan dan penyaringan Musorkot KONI Kota Yogyakarta, Iriawan Argo Widodo SIP menerangkan, untuk tahapan paling awal menuju Musorkot adalah sosialisasi ke anggota. Untuk sosialisasi ke anggota rencananya akan dilakukan pada Jumat dan Sabtu (22-23/10/2021). Sedangkan untuk tahapan kedua yakni pengambilan formulir bakal calon (Bacalon) Ketum yang dimulai pada Senin (25/10/2021) pekan depan hingga Sabtu (6/11/2021).

Setelah pengambilan formulir, tahapan ketiga adalah pengembalian formulir Bacalon Ketum yang dilaksanakan pada 8-20 November yang dilaksanakan mulai pukul 09.00-15.00 WIB. Memasuki tahapan keempat yakni akan dimulai proses verifikasi berkas administrasi Bacalon Ketum oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan pada tanggal 22-27 November. Kemudian pada tanggal 29 November akan menyampaikan hasil verifikasi dari berkas-berkas pendaftaran Bacalon Ketum yang masuk.

Selepas itu, dari hasil verifikasi tersebut di tanggal 1 Desember berkas laporan menuju Musorkot pada 18 Desember akan disiapkan. Untuk syarat-syarat Bacalon Ketum KONI Kota Yogyakarta, sesuai dengan ketetapan tim, seorang figur bisa meju menjadi Bacalon Ketum di Musorkot dengan minimal mendapatkan dukungan dari 10 anggota KONI Kota Yogyakarta yang aktif.

 

Foto dan Narasi : Bidang Media dan Humas KONI Kota Yogyakarta