KONI Jepara Diskusikan Perda Keolahragaan di KONI Yogyakarta

KONI Jepara Diskusikan Perda Keolahragaan di KONI Yogyakarta

 

UMBULHARJO (KONI YOGYA) - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Yogyakarta dan KONI Kabupaten Jepara mendiskusikan pentingnya keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Keolahragaan bagi pembinaan olahraga di wilayahnya. Hal ini dilakukan dalam kunjungan kerja KONI dan DPRD Kabupaten Jepara ke KONI Yogyakarta, Jumat (26/11/2021) lalu.

Dalam kunjungan tersebut, KONI Kabupaten Jepara dipimpin langsung Ketua Umum (Ketum) Syamsul Anwar. Kemudian dari perwakilan DPRD Kabupaten Jepara dipimpin Wakil Ketua DPRD Jepara, Drs Junarso, yang didampingi langsung Anggota DPRD Kabupaten Jepara sekaligus istri Bupati Jepara, Hesti Nugroho.

Ketum KONI Jepara, Syamsul Anwar dalam kesempatan tersebut mengatakan, keberadaan Perda Keolahragaan yang di Jepara belum ada memang dirasa sangat penting untuk pelaksanaan lebih lanjut program-program pembinaan olahraga di daerahnya. Untuk itu, dirinya berharap rencana pembuatan Perda tersebut bisa segera dibahas

Karena saat ini Kota Yogya sudah memiliki Perda Keolahragaan, KONI Jepara berupaya untuk membuka diskusi terkait implementasi Perda Keolahragaan tersebut dengan KONI Yogya. Untuk lebih memaksimalkan hasil dari diskusi terkait Perda tersebut, dalam kunjungan tersebut KONI Jepara juga didampingi secara langsung sejumlah anggota DPRD Jepara.

Terkait kunjungan teresebut Wakil Ketua DPRD Jepara, Drs Junarso menyatakan, kunjungan di KONI Yogya ini sangat bermanfaat dan akan menjadi bahan awal untuk membahas pembuatan Perda Keolahragaan di Jepara. “Dari masukan-masukan ini, kami akan segera diskusikan secara bersama di Jepara, demi pembinaan olahraga lebih maksimal di Jepara,” jelasnya.

Sementara itu Sekretaris Umum (Sekum) KONI Kota Yogya, Iriantoko Cahyo Dumadi BSc yang mewakili Ketum KONI Kota Yogyakarta, Aji Karnanto SE MM menjelaskan bahwa keberadaan Perda Keolahragaan berdampak signifikan pada program pembinaan di Kota Yogya. Pasalnya, dengan adanya Perda tersebut keberadaan cabor unggulan yang harus mendapat pembinaan secara maksimal.

Selain itu, dampak lain adalah adanya konsekuensi dari Pemkot Yogya dalam pengadaan fasilitas olahraga, penyiapan program, dan pemberian anggaran bagi olahraga. Selain menyasar pada program, keberadaan Perda Keolahragaan juga berdampak pada kesejahteraan pelaku olahraga, khususnya para atlet.

 

Foto dan Narasi : Bidang Media dan Humas KONI Kota Yogyakarta