Saaaahhh...!! 2 Atlet Anggar Kota Yogya Bisa Tampil di Porda

UMBULHARJO (KONI YOGYA) – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Yogyakarta akhirnya bisa bernafas lega setelah dua atlet anggar andalannya, Adi Wahyu Ramadhan dan Irham Pratama dapat bertanding di ajang Pekan Olahraga Daerah (Porda) XVI DIY 2022. Kepastian ini sesuai dengan amar putusan Dewan Hakim (DH) Porda DIY dalam sidang yang digelar di Aula KONI DIY, Selasa (5/7/2022).

Pada sidang tersebut, Dr Achiel Suyanto SH MBA selaku Ketua Dewan Hakim didampingi Rokhiman SH sebagai sekretaris DH, serta Diana Eko W SE SH MH, Anung Prianto SH MHum, dan AKBP (Purn) H Beja WTP SH Mlit selaku anggota memutuskan, menerima dan mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian.

Permohonan dari pemohon yang dikabulkan oleh DH Porda DIY yakni, menyempurnakan keputusan tim verifikasi Porda XVI DIY tahun 2022 dengan SK Ketua Umum KONI DIY No.23 tanggal 31 Mei tahun 2022 tentang entry by name. Penyempurnaan SK tersebut dilakukan dengan memerintahkan kepada tim verifikasi Porda XVI untuk memasukkan dua nama atlet anggar Kota Yogyakarta.

Kedua atlet anggar Kota Yogyakarta tersebut yakni, Adi Wahyu Ramadhan yang akan turun di nomor sabel perorangan dan beregu putra, serta Irham Pratama yang akan turun di nomor degen perorangan dan beregu putra. Atas putusan dari DH Porda DIY tersebut, Anggota Bidang Pembinaan Hukum Keolahragaan Musthofa Mukhlis UMG SH menyambut baik keputusan DH Porda DIY itu.

“Ya kami puas dengan amar putusan tersebut. Itu artinya, Dewan Hakim benar-benar memahami posisinya dan bisa bersifat adil dalam mempertimbangkan kasus ini. Mereka juga mempertimbangkan dan memperhatikan semua peraturan, serta memberikan kesempatan seperti apa adanya tugas KONI dan tugas atlet,” terangnya di KONI Yogya, Rabu (6/7/2022).

Dijelaskan Mukhlis, dalam amar putusan sidang kemarin, permohonan KONI Kota Yogyakarta terkait kasus dua atletnya yang tidak lolos verifikasi diterima oleh DH Porda DIY meski tidak seluruhnya. “Permohonan kita agar SK tim verifikasi dan keabsahan dirubah, serta SK Ketum KONI tentang atlet Porda DIY dirubah tidak dikabulkan. Tapi DH Porda DIY memutuskan memerintahkan untuk menambahkan dan menyempurkan SK atlet Pordea DIY dengan memasukkan atlet kita di SK tersebut dan dua atlet kita bisa main di Porda besok,” tandasnya.

Sementara itu Wakil Ketua Bidang Pembinaan dan Prestasi KONI Kota Yogyakarta, Rino Pattiasina SH mengatakan, dengan dipastikannya kedua atlet anggar DIY bisa tampil di Porda DIY, maka peluang untuk meraih medali emas di ajang tersebut semakin terbuka. Pasalnya, kedua atlet ini tampil sebagai juara di ajang Kejuaraan Daerah (Kejurda) Anggar DIY.

Dengan telah diperjuangakannya secara maksimal keabsahan kedua atlet tersebut untuk bisa tanding di Porda oleh KONI Kota Yogyakarta, Rino juga meminta kepada kedua atlet untuk berlatih dan tampil lebih maksimal saat Porda mendatang. “Kami sudah berusaha maksimal lewat Dewan Hakim agar mereka bisa tetap main di Porda, sekarang tinggal mereka berusaha dan berjuang untuk meraih medali emas,” tegasnya.(BMH)